| | | Keterangan: BL = Blended Learning |
Penerimaan Calon Mahasiswa S1, D3, S2Perkuliahan Karyawan / Kelas Karyawan (Hybrid) Semester Ganjil 2026/2027 ≬ Utk semua lulusan SMA/SMK/MA, D1, D2 / sederajat; meningkatkan studi ke Program D3 / Diploma Tiga atau pindah program studi. ≬ Ditujukan semua lulusan SMA/SMK/MA, D3/Poltek/Akademi, D1, D2, dan sebagainya; meningkatkan kuliah formal ke Program S1 (Sarjana) atau pindah kekhususan. ≬ Ditujukan semua lulusan S1 (Sarjana) / setaraf meningkatkan kuliah formal ke Program S2 (Pascasarjana).
 | Biaya Penerimaan Mahasiswa Baru = Rp 100.000,- |  | Penerimaan Mahasiswa Baru dibuka SETIAP HARI (termasuk Sabtu & Minggu) : Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 |  | Pendaftaran Mhs Baru bisa dilakukan dengan salah satu cara berikut ini.
- via Internet (Pendaftaran Mhs Baru online).
- via POS, Telp., surat, Faks..
- langsung dilakukan di Kampus PTS tersebut (Sekretariat P2K) atau diwakilkan.
|
|
Biaya kuliahnya diperhitungkan dengan komitmen yg tinggi serta proses pemikiran matang2 agar terjangkau calon mahasiswa, dikarenakan selain dibantu dengan adanya subsidi silang, demikian juga dgn memberi fasilitas utk membuat menjadi ringan beban dana/biaya pendidikan tanpa adanya bunga, sehingga bisa dicicil bulanan berdasarkan kekuatan mahasiswa/i.
"Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka" adalah lafal Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU No.20 Th.2003). Dan pd Penjelasan Peraturan tersebut ditulis : "Multi entry-multi exit system."
Demikian juga "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat." adalah isi Undang-Undang RI Nomor 20 Th.2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Sedangkan pd waktu ini faktanya sebagian warga negara ada sebagian masyarakat yg mempunyai keterbatasan waktu luang (lebih-lebih pekerja / pegawai). Juga terdapat sebagian warga negara yg mempunyai keterbatasan uang/finansial.
Sebagai bentuk memenuhi kewajiban tersebut PTS terkait menyelenggarakan Perkuliahan Karyawan (Hybrid) ini beserta menunaikan Komitmen Sosial. Antara lain dengan menyediakan kesempatan kepada segenap masyarakat lulusan SMA/SMK/MA, D3/Poltek/Akademi, D1, D2, S1 (Sarjana) / setaraf, dan sebagainya, baik yg mempunyai keterbatasan waktu luang maupun mempunyai keterbatasan uang/finansial, utk meningkatkan kuliah formal (atau pindah jurusan) ke jenjang Sarjana (S1) atau D3 / Diploma Tiga atau Magister / S-2 pd jurusan yg diinginkan, secara layak serta berkualitas disesuaikan dengan keunggulan masing-masing PTS terkait . . . . ➡ lihat semuanya
|
|
| | Dosen/tenaga edukatif kompeten dlm bidang keilmuannya.
Mahasiswa/i yg bekerja dgn sistem shift, tetap bisa mengikuti kuliah formal dengan baik. Disebabkan sistem studinya dilaksanakan secara kompeten dan berkualitas tinggi dengan melakukan pembauran antara Perkuliahan Karyawan (Hybrid) serta Program Perkuliahan Reguler, agar mahasiswa/i yg bekerja dgn sistem shift dapat mengikuti kuliah formal di program lainnya dengan tata cara tertentu.
Paling baik dan terpercaya dalam rangka pelaksanaan Perkuliahan Karyawan (Hybrid), karena telah memenuhi dua prasyarat / syarat penting pelaksanaan program tersebut, adalah :
- Pelaksanaannya telah mengikuti norma dan kaidah akademik (telah mengikuti regulasi perundang-undangan yg sedang berlaku di Nusantara (Republik Indonesia)).
- Pelaksanaannya telah memenuhi seluruh yg dibutuhkan oleh dunia karir.
Lulusan Perkuliahan Karyawan (Hybrid) juga ahli berkomunikasi dengan para pakar pada bidang ilmu lainnya dan menerapkan bantuan mereka; ahli menerapkan secara efektif sumber-sumber daya yg ada; ahli memulai rintisan pembentukan unit wiraswasta disesuaikan dengan bidang keilmuannya, ahli mengikuti perkembangan baru pd bidang keilmuannya, dan menyelenggarakan penelitian.
Mhs yg tidak lulus suatu mata ajaran (mata kuliah), bisa mengulang mata ajaran (mata kuliah) tersebut di semester atau tahun berikutnya (kapan saja) tanpa ditarik biaya tambahan. . . . . ➡ lihat semua |
|
| | Biaya kuliah Perkuliahan Karyawan ini dapat dicicil bulanan disesuaikan dengan kekuatan mahasiswa/i.
Selain itu juga beberapa PTS memberi beasiswa kepada yg sebenarnya tdk sanggup dalam hal finansial / uang. . . . . ➡ lihat semuanya |
|
| |
| |